Pages

Ads 468x60px

Mulai 2014 Masyarakat Gunakan Dua Mata Uang


Mata Uang (© Merdeka)
Kementerian Keuangan menyatakan rencana implementasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi akan didahului oleh penerapan dua mata uang atau mata uang ganda. Secara substansi, pemerintah mengaku telah siap menerapkan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, jika proses legitimasi berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014 atau dua tahun lagi.

Yang membedakan antara mata uang baru hasil redenominasi dan mata uang saat ini adalah kata-kata dalam uang tersebut. Sedangkan untuk gambar tetap sama agar masyarakat tidak kesulitan dan binggung.

"Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan yang lama dan baru beredar bersama-sama," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).

Agus menambahkan pada 2014 sampai 2018, uang lama dan uang baru akan beredar bersama. Masa transisi atau penggunaan dua mata uang itu akan berlangsung selama empat tahun. Pada 2019 seluruh uang lama akan ditarik dan digantikan uang baru yang gambarnya berbeda dengan uang lama.

"Pak menteri mengajukan usulan agar RUU ini bisa diangkat menjadi prioritas pertama pembahasannya di 2013. Ini ditunjukan ke baleg dan baleg setuju. Akan dijadwalkan pada masa sidang 3-4 Januari sampai Juni," tuturnya.

Nantinya, lanjut Agus, terdapat mata uang Rp 100 baru untuk menggantikan Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Thanks